SOP LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Submitted by admin on Tue, 2023-09-19 15:18SOP LAYANAN INFORMASI PUBLIK UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
1. Penyediaan dan penyampaian informasi publik berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja;
2. PPID memberikan informasi yang dimohonkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir;
3. dalam hal PPID belum dapat memberikan informasi yang dimohon dalam waktu , penyediaan dan penyampaian informasi melebihi waktu yang ditentukan, PPID mengajukan perpanjangan waktu kepada pemohon paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;